You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Larangan Merokok akan Dikaji Ulang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pergub Larangan Merokok akan Dikaji Ulang

Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan merokok akan dikaji ulang. Terutama dalam penentuan lokasi-lokasi yang memang dilarang merokok.

Tuhan saja kasih aturan tidak melebihi kemampuan manusia. Masa anda bikin Pergub membuat semua mal tidak boleh merokok ,yang penting tidak merugikan orang lain

DKI Jakarta memiliki 3 Pergub larangan merokok, yakni Pergub nomor 75 tahun 2005, Pergub nomor 88 tahun 2010 dan Pergub nomor 50 tahun 2012. Di dalamnya juga mengatur gedung pusat perbelanjaan menjadi kawasan bebas rokok.

"Yang harus kita pikirkan di mal atau tempat hiburan. Kalau dia di luar gedung yang tidak ada AC boleh nggak merokok, boleh. Jadi jangan salah paham, kita nggak bisa maksa semua orang untuk tidak merokok," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Rabu (11/11).

OTT Rokok Segera Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar

Menurut Basuki, lokasi penerapan kawasan larangan merokok yang perlu dikaji ulang ialah gedung pusat perbelanjaan dan tempat hiburan. Sebab, seperti di beberapa gedung pusat perbelanjaan dan hiburan, larangan merokok justru mematikan usaha kafe dan hiburan.

"Pergub kita ngaco juga. Kadang-kadang Pergub yang saya tanda tangan terlalu banyak jebakan batmannya," ucap Basuki.

Basuki mengatakan, seharusnya dalam membuat peraturan disesuaikan dengan kondisi dan kesanggupan melaksanakan. Sebab, bila seperti ini dirinya justru curiga aturan yang dibuat menjadi alat oleh oknum petugas untuk melakukan pemerasan pada pengusaha.

"Tuhan saja kasih aturan tidak melebihi kemampuan manusia. Masa anda bikin Pergub membuat semua mal tidak boleh merokok ,yang penting tidak merugikan orang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6435 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri